From: asrir sutan
Subject : Re De-Islamisasi
Sumber Syari’at Islam Di Mata Pengamat
Manusia Munafik

Subject : Re De-Islamisasi
Deislamisasi
Deislamisasi adalah aktivitas yang bertujuan
dan berupaya untuk menggeser, menggusur, meminggirkan, menyingkirkan,
memasung, mencabut Syari’at Islam dari mu’amalah (sosial, kultural,
ekonomi, hukum, politik, militer, dll).
Deislamisasi dilakukan terprogram secara sistimatis,
terencana, terarah, berkesinambungan.
Diislamisasi dilakukan oleh yang bukan Muslim, dan
juga oleh yang mengaku Muslim, bahkan oleh pakar Islam sendiri yang
paham akan Kitab Kuning.
Yang bukan Muslim berupaya merusak kepercayaan akan
Tauhid, merusak kepercayaan akan Rasul Allah, mencaci-maki,
menjelek-jelekkan Islam dan umat Islam. Berupaya merusak kepercayaan
akan Kitab Allah. Berupaya merusak kepercayaan akan Takdir Allah,
merusak kepercayaan akan hari pembalasan.
Yang bukan Muslim berupaya menyebar isu negatif,
menjelekkan dan menghina serta merendahkan Islam, Qur:an dan Nabi
Muhammad.
Islam digambarkan sebagai agama orang primitif,
barbar, sadis, bengis, beringas, sangar, seram, brutal, haus darah,
penumpah darah, kejam, jorok, dekil, kumal, yang cocok buat bangsa
biadab. Islam dicap terkebelakang, kolot, anti kemajuan.
Islam dipandang sebagai agama para penghasut,
pengikut fanatik. Umat Islam dipandang sebagai orang yang bersedia mati
dengan cara kekerasan (teroris), orang-orang bodoh yang secara buas siap
menyerbu kemedan peang untuk mendapatkan rampasan perang kalau hidup,
ataau mendapatkan surga kalau mati (Orientalis Washington Irving, dalam
Muhammad Husain Haekal : "Sejarah Hidup Muhammad", 1984:693, Prof Dr
Hamka : "Tafsir Al-Azhar", juzuk VIII, hal 97, juzuk XX, hal 28).
Yang mengaku Muslim berperan aktif menyebarkan isu
bahwa Islam itu hanya cocok bagi masyarakat seragam (homogen), tak cocok
bagi masyarakat beragam (heterogen). Untuk masyarakat majemuk
(heterogen) "harus dicarikan acuan lain yang bisa dipakai bersama dalam
komunitas yang pluralistik".
Dengan memanipulasi dalil-dalil syar’I, yang mengaku
Muslim sendiri juga turut berperan aktif mengebiri, melumpuhkan,
memenggal, mengikis Islam, berupaya mereduksi makna Islam sedemikian
rupa.
Dengan memanipulasi makna ayat QS 3:3, yang mengaku
Muslim menyebarkan isu bahwa "yang telah beragama jangan didakwahi masuk
Islam". "Jangan didakwahkan Islam itu sebagai acuan tunggal
(alternatif). Bahwa "Islam itu urusan pribadi, soal nilai". Pemerintah
taka berhak memaksa rakyat melaksanakan Syari’at Islam. Aktivitas
politik haruslah dipisahkan dari Islam. Padahal Islam itu merupakan satu
kesatuan IPOLEKSOSBUDMIL, seperti diungkapkan Sayyid Quthub bahwa
"banyak ayat alQur:an yang menggambarkan janji-janji Allah di dunia ini
dalam kaitannya dengan komunitas (society, masyarakat) dan bukan
individu (perorangan pribadi). "Untuk bisa turunnya berkah dari Allah,
seperti yang dijanjikanNya, harus terwujud ketakwaan komunal (jama’ah)",
kata Abdul Haris Lc (Majalah UMMI, No.10/IX, 1998, hal 28).
Yang mengaku Muslim aktif menyebar isu bahwa hak
individu tidak boleh diintervensi, diatur oleh siapa pun, termasuk oleh
Islam sendiri. "Tak ada paksaan dalam Islam". Jangan teraapkan Islam itu
secara formal. Jangan formalisasikan ketentuan Syari’at Islam sebagai
hukum positif ke dalam peraturan perundangan negara.
Dengan memanipulasi makna keadilan, yang mengaku
Muslim menyebarkan isu bahwa "setiap upaya untuk memformalkan ajaran
Islam ke dalam peraturan perundang-undangan akan bersifat diskriminatif
(zhalim, aniaya, tidak adil) terhadap kelompok yang lain".
Yang mengaku Muslim berupaya menyear isu, bahwa
alQur:an tidak pernah secara spesifik berb icara tentang negara Islam
(Islamic State), karena itu ide (gagsan tentang negara Islam) tidak ada
dan harus tidak ada, karena akan menimbulkan perpecahan bangsa,
distabilitas dan disintegrasi nasional. (Siapa yang sebenarnya memecah
persatuan antara Timor Barat dan Timor Timur, antara Papua Barat dan
Papua Timur, antara Borneo Selatan dan Borneo Utara, antara Korea
Selatan dan Korea Utara, antara Yaman Selatan dan Yaman Utara, antara
Jerman Barat dan Jerman Timur, dan lain-lain ?)
Yang mengaku Muslim berupaya aktif menyebarkan isu
agar tidak melegalisasikan ajaran Islam ke dalam perundang-undangan.
"Tak ada ketentuan Fiqih yang mengharuskan negara diatur oleh Islam".
Akhirnya Islam diatur oleh negara. Dan paling akhir, Islam tinggal hanya
sekedar nama. Taka da mu’amalah, tak ada ‘ubudiyah, tak ada ‘aqidah.
Dengan memanipulasi makna keadilan, yang mengaku
Muslim menyebarkan isu bahwa lembaga pendidikan Madrasah, IAIN,
Peradilan Agama, RUU Zakat bersifat diskriminatif (zhalim, aniaya, tidak
adil). Karenanya haruslah ditolak,
Elite politik Muslim yang mendukung Fraksi Islam
paling banyak seperlima, yaitu dari kalangan Muslim di PPP, PBB, PK,
PNU, PSII, P. Sedangkan elite politik yang menantang Fraksi Islam paling
sedikit empat perlima, yaitu dari kalangan Muslim di PDI-P, Golkar,
PAN, PKB, PKP, PDKP, PDR, IKKI, PP, PNI.
Yang mengaku Muslim turut meredusir, menurunkan
pengertian jihad dari pengertian istilah (kontekstuaal, keagamaan)
menjadi pengertian lughawi (tekstual, grammatikal, leksikal,
kebahasaan), yang hanya berarti bekerja keras atau berjuang. Juga
pengertian ukhuwah diturunkan dari ukhuwah Islamiyah menjadi ukhuwah
syhu’ubiyah/wathaniyah.
Yang mengaku Muslim turut aktif menyerukan agar
prinsip-prinsip Islam harus diselaraskan, disesuaikan, diakomodasikan
dengan dunia modern (modernisme). Pengundangan sanksi moral oleh negara
haruslah ditolak.
Yang mengaku Muslim juga menuding, mencap Islam
sekretarian, primodial, ekstrim, fundamentalisme. Umat Islam dituding
berpikiran picik, sempit, sontok, sektoral, parsial.
Yang mengaku Muslim sendiri menyerukan bahwa umat
Islam haruslah berpikiran luas dalam skala besar, menjangkau kepentingan
nasional, tidak berpikiran sempit, hanya mementingkan kepentingan
Islam.
Jebakan deislamisasi : Yang ya’lu, yang unggul
adalah Nasionalisme, bukan Islam. Haruslah berpikir nasionalis, jangan
Islami.
Yang mengaku Muslim juga melakukan sinkretisasi,
mencampurkan yang bukan Islam ke dalam Islam (talbisul haq bil bathil).
Tokoh-tokoh masa kini yang dijadikan rujukandan acuan dalam sinkretisasi
antara lain Ir Mahmud Muhammad Thaha, Abdullah Naim (keduanya tokoh
pluralis Sudan yang menentang keras islamisasi pemerintahan). Hasan
Hanafi (tokoh kiri Mesir yang menyatakan bahwa hakikat agama itu tidak
ada), Muhammad Imarah, Rifa’at Thahthawi dan lain-lain tokoh sekular
yang menyandang predikat Islam (Islam di permukaan, ‘ala harfin, tak
lebih dari tenggorokan). Rifa’ah Thahthawi dikirim untuk belajar di
Perancis. Di sana ia tinggal selama lima tahun (1826-1831). Sarjana lain
yang tugas belajar di Perancis ialah Khairuddin alTunisia. Di Perancis
ia menghabiskan waktu empat tahun (1852-1856). Setelah kembali keduanaya
menyebarkan ide-ide untuk menata masyarakat dengan dasar sekularisme
rasional (WAMY : "Gerakan Pemikiran dan Keagamaan", hal 26).
Pernah Rasulullah didatangi seseorang yang cekung
matanya, menonjol tulang pipinya dan nonong dahinya, lebat jenggotnya,
botak kepalanya. Orang itu berkata : "Hai Muhammad, bertakwalah kepada
Allah" (Berlaku adillah dalam pembagian ghanimah). Rasulullah menjawab :
"Siapakah yang ta’at kepada Allah, jika aku maksiat (tidak berlaku
adil). Apakah kalian tidak percaya padaku, sedang Allah telah
mempercayai aku terhadap penduduk bumi ?". Setelah oang itu pergi
Rasulullah berkata : "Sesungguhnya akan keluar dari turunan orang itu
orang-orang yang pandai (lancar) membaca Kitab Allah (alQur:an), tetapi
tidak lebih dari tenggorokannya, mereka terlepas (keluar) dari agama
(Islam), bagaikan anak panah terlepas dari busurnya (ketika dilepaskan),
mereka akan membunuh orang-orang Islam dan membiarkan orang-orang
kafir" (deislamisasi) (Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi : "AlLukluk walMarjan",
hadits no.639-642, HR Bukhari, Muslim dari Abi Sa’id alKhudri, tentang
"Orang-orang Khawarij dan sifat mereka".
Orang-orang Timur membasmi musuh dengan memenggal
kepalanya. Tetapi Barat dan pendukungnya hanya dengan merobah hati dan
tabi’atnya (Abul Hasan Ali alHusni anNadwi : "Pertarungan antara Alam
Fikiran Islam dengan Alam Fikiran Barat", 1983:162).
(1) --- asrir sutanwrotee: > Deislamisasi > > Deislamisasi adalah aktivitas yang bertujuan dan > berupaya untuk menggeser, menggusur, meminggirkan, > menyingkirkan, memasung, mencabut Syari’at Islam > dari > mu’amalah (sosial, kultural, ekonomi, hukum, > politik, > militer, dll). > > Deislamisasi dilakukan terprogram secara > sistimatis, > terencana, terarah, berkesinambungan. > > Diislamisasi dilakukan oleh yang bukan Muslim, dan > juga oleh yang mengaku Muslim, bahkan oleh pakar > Islam > sendiri yang paham akan Kitab Kuning. > > Yang bukan Muslim berupaya merusak kepercayaan akan > Tauhid, merusak kepercayaan akan Rasul Allah, > mencaci-maki, menjelek-jelekkan Islam dan umat > Islam. > Berupaya merusak kepercayaan akan Kitab Allah. > Berupaya merusak kepercayaan akan Takdir Allah, > merusak kepercayaan akan hari pembalasan. > > Yang bukan Muslim berupaya menyebar isu neatif, > menjelekkan dan menghina serta merendahkan Islam, > Qur:an dan Nabi Muhammad. > > Islam digambarkan sebagai agama orang primitif, > barbar, sadis, bengis, beringas, sangar, seram, > brutal, haus darah, penumpah darah, kejam, jorok, > dekil, kumal, yang cocok buat bangsa biadab. Islam > dicap terkebelakang, kolot, anti kemajuan. > > Islam dipandang sebagai agama para penghasut, > pengikut fanatik. Umat Islam dipandang sebagai orang > yang bersedia mati dengan cara kekerasan (teroris), > orang-orang bodoh yang secara buas siap menyerbu > kemedan peang untuk mendapatkan rampasan perang > kalau > hidup, ataau mendapatkan surga kalau mati > (Orientalis > Washington Irving, dalam Muhammad Husain Haekal : > “Sejarah Hidup Muhammad”, 1984:693, Prof Dr Hamka : > “Tafsir Al-Azhar”, juzuk VIII, hal 97, juzuk XX, hal > 28). > > Yang mengaku Muslim berperan aktif menyebarkan isu > bahwa Islam itu hanya cocok bagi masyarakat seragam > (homogen), tak cocok bagi masyarakat beragam > (heterogen). Untuk masyarakat majemuk (heterogen) > “harus dicarikan acuan lain yang bisa dipakai > bersama > dalam komunitas yang pluralistik”. > > Dengan memanipulasi dalil-dalil syar’I, yang > mengaku > Muslim sendiri juga turut berperan aktif mengebiri, > melumpuhkan, memenggal, mengikis Islam, berupaya > mereduksi makna Islam sedemikian rupa. > > Dengan memanipulasi makna ayat QS 3:3, yang mengaku > Muslim menyebarkan isu bahwa “yang telah beragama > jangan didakwahi masuk Islam”. “Jangan didakwahkan > Islam itu sebagai acuan tunggal (alternatif). Bahwa > “Islam itu urusan pribadi, soal nilai”. Pemerintah > taka berhak memaksa rakyat melaksanakan Syari’at > Islam. Aktivitas politik haruslah dipisahkan dari > Islam. Padahal Islam itu merupakan satu kesatuan > IPOLEKSOSBUDMIL, seperti diungkapkan Sayyid Quthub > bahwa “banyak ayat alQur:an yang menggambarkan > janji-janji Allah di dunia ini dalam kaitannya > dengan > komunitas (society, masyarakat) dan bukan individu > (perorangan pribadi). “Untuk bisa turunnya berkah > dari > Allah, seperti yang dijanjikanNya, harus terwujud > ketakwaan komunal (jama’ah)”, kata Abdul Haris Lc > (Majalah UMMI, No.10/IX, 1998, hal 28). > > Yang mengaku Muslim aktif menyebar isu bahwa hak > individu tidak boleh diintervensi, diatur oleh siapa > pun, termasuk oleh Islam sendiri. “Tak ada paksaan > dalam Islam”. Jangan teraapkan Islam itu secara > formal. Jangan formalisasikan ketentuan Syari’at > Islam > sebagai hukum positif ke dalam peraturan perundangan > negara. > > Dengan memanipulasi makna keadilan, yang mengaku > Muslim menyebarkan isu bahwa “setiap upaya untuk > memformalkan ajaran Islam ke dalam peraturan > perundang-undangan akan bersifat diskriminatif > (zhalim, aniaya, tidak adil) terhadap kelompok yang > lain”. > > Yang mengaku Muslim berupaya menyear isu, bahwa > alQur:an tidak pernah secara spesifik berb icara > tentang negara Islam (Islamic State), karena itu ide > (gagsan tentang negara Islam) tidak ada dan harus > tidak ada, karena akan menimbulkan perpecahan > bangsa, > distabilitas dan disintegrasi nasional. (Siapa yang > sebenarnya memecah persatuan antara Timor Barat dan > Timor Timur, antara Papua Barat dan Papua Timur, > antara Borneo Selatan dan Borneo Utara, antara Korea > Selatan dan Korea Utara, antara Yaman Selatan dan > Yaman Utara, antara Jerman Barat dan Jerman Timur, > dan > lain-lain ?) > > Yang mengaku Muslim berupaya aktif menyebarkan isu > agar tidak melegalisasikan ajaran Islam ke dalam > perundang-undangan. “Tak ada ketentuan Fiqih yang > mengharuskan negara diatur oleh Islam”. Akhirnya > Islam > diatur oleh negara. Dan paling akhir, Islam tinggal > hanya sekedar nama. Taka da mu’amalah, tak ada > ‘ubudiyah, tak ada ‘aqidah. > > Dengan memanipulasi makna keadilan, yang mengaku > Muslim menyebarkan isu bahwa lembaga pendidikan > Madrasah, IAIN, Peradilan Agama, RUU Zakat bersifat > diskriminatif (zhalim, aniaya, tidak adil). > Karenanya > haruslah ditolak, > > Elite politik Muslim yang mendukung Fraksi Islam > paling banyak seperlima, yaitu dari kalangan Muslim > di > PPP, PBB, PK, PNU, PSII, P. Sedangkan elite politik > yang menantang Fraksi Islam paling sedikit empat > perlima, yaitu dari kalangan Muslim di PDI-P, > Golkar, > PAN, PKB, PKP, PDKP, PDR, IKKI, PP, PNI. > > Yang mengaku Muslim turut meredusir, menurunkan > pengertian jihad dari pengertian istilah > (kontekstuaal, keagamaan) menjadi pengertian lughawi > (tekstual, grammatikal, leksikal, kebahasaan), yang > hanya berarti bekerja keras atau berjuang. Juga > pengertian ukhuwah diturunkan dari ukhuwah Islamiyah > menjadi ukhuwah syhu’ubiyah/wathaniyah. > > Yang mengaku Muslim turut aktif menyerukan agar > prinsip-prinsip Islam harus diselaraskan, > disesuaikan, > diakomodasikan dengan dunia modern (modernisme). > Pengundangan sanksi moral oleh negara haruslah > ditolak. > > Yang mengaku Muslim juga menuding, mencap Islam > sekretarian, primodial, ekstrim, fundamentalisme. > Umat > Islam dituding berpikiran picik, sempit, sontok, > sektoral, parsial. > > Yang mengaku Muslim sendiri menyerukan bahwa umat > Islam haruslah berpikiran luas dalam skala besar, > menjangkau kepentingan nasional, tidak berpikiran > sempit, hanya mementingkan kepentingan Islam. > > Jebakan deislamisasi : Yang ya’lu, yang unggul > adalah > Nasionalisme, bukan Islam. Haruslah berpikir > nasionalis, jangan Islami. > > Yang mengaku Muslim juga melakukan sinkretisasi, > mencampurkan yang bukan Islam ke dalam Islam > (talbisul > haq bil bathil). Tokoh-tokoh masa kini yang > dijadikan > rujukandan acuan dalam sinkretisasi antara lain Ir > Mahmud Muhammad Thaha, Abdullah Naim (keduanya tokoh > pluralis Sudan yang menentang keras islamisasi > pemerintahan). Hasan Hanafi (tokoh kiri Mesir yang > menyatakan bahwa hakikat agama itu tidak ada), > Muhammad Imarah, Rifa’at Thahthawi dan lain-lain > tokoh > sekular yang menyandang predikat Islam (Islam di > permukaan, ‘ala harfin, tak lebih dari tenggorokan). > Rifa’ah Thahthawi dikirim untuk belajar di Perancis. > Di sana ia tinggal selama lima tahun (1826-1831). > Sarjana lain yang tugas belajar di Perancis ialah > Khairuddin alTunisia. Di Perancis ia menghabiskan > waktu empat tahun (1852-1856). Setelah kembali > keduanaya menyebarkan ide-ide untuk menata > masyarakat > dengan dasar sekularisme rasional (WAMY : “Gerakan > Pemikiran dan Keagamaan”, hal 26). > > Pernah Rasulullah didatangi seseorang yang cekung > matanya, menonjol tulang pipinya dan nonong dahinya, > lebat jenggotnya, botak kepalanya. Orang itu berkata > : > “Hai Muhammad, bertakwalah kepada Allah” (Berlaku > adillah dalam pembagian ghanimah). Rasulullah > menjawab > === message truncated ===
(2) Date: Tue, 7 Jan 2003 22:58:48 -0800 (PST) From: "Musa Arsyad"From: asrir sutanBung Asrir, Tulisan Anda bagus sekali. Secara keseluruhan saya tidak melihat ada masalah dengan data-data dan rentetan dalil yang Anda tulis. Masalahnya mungkin lebih pada cara Anda menerjemahkan data dan semua dalil itu. Kalau saja Anda mau mencoba sudut pandang lain, maka Islam sebagaimana yang Anda maksudkan pasti tampil lebih istimewa, lebih lezat, lebih berharga, dan lebih menyehatkan bagi orang-orang. Sebenarnya kitab suci dan kutipan dalil agama mana pun barulah berupa bahan mentah (kalau Anda bersiap menghidangkan makanan, ia masih berbentuk sayuran mentah, telor mentah, atau minyak goreng yang masih dalam kemasan). Kitab suci tidak bisa dipakai langsung untuk hidup, dan dengan demikian sebenarnya belum operasional (sama halnya tidak mungkin menelan sayur dan telor mentah plus sesendok minyak goreng, dan mengocoknya di mulut hanya dengan mengandalkan air liur), sampai ia mengalami proses olahan oleh para pembacanya. Kitab suci diharapkan menjadi matang setelah dimasak di kepala para pemeluknya. Sebagai media yang memasakkan, kepala dengan sendirinya harus diisi dengan berbagai piranti yang membantu proses pemasakan. Piranti itu tidak jauh-jauh dari kemampuan manusiawi saja, yang oleh Yang Maha Baik Hati, dibagi-Nya ke semua makhluk tanpa memandang siapa dia, termasuk “musuh-musuh Islam” sekalipun. Sayangnya sebagian kaum Muslim menyia-nyiakan kesempatan ini, sehingga optimalisasi piranti akhirnya berada di tangan orang lain. Tidak mengherankan apabila orang-orang yang dianggap bukan Islam akhirnya menguasai jagat raya ini. Dan Islam (seolah-olah) menjadi tidak berharga, terpinggirkan, dan terinjak-injak (persis seperti buangan makanan yang dikerumuni lalat). Islam yang bau-lemah-membusuk ini, apa boleh buat, terpaksa diisolir dan dionggokkan ke tepi. Maka menjelmalah apa yang oleh Bung Asrir disebut sebagai deislamisasi. Deislamisasi adalah proses penyingkiran Islam, karena berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan manusia. Islam terinjak-injak itu tidak lain adalah Islam prematur yang tersajikan karena proses pemasakan yang tidak selesai, atau dimasak tanpa piranti yang memadai. Tapi sekali lagi, ini sama sekali bukan persoalan Islam atau bahan mentahnya, ini adalah persoalan para koki yang tidak pandai mengolah masakan. Tidak ada yang salah dan tidak pernah ada masalah -- karena memang kebutuhan dasar -- dengan bahan-bahan mentah (Anda boleh mengiyakan atau menidakkan pernyataan ini). Tapi bagaimana halnya dengan hasil olahan yang kurang matang? Ya nggak Bung Sahrir, mana ada orang mau makan barang basi.
Sumber Syari’at Islam Di Mata Pengamat
Di antara kalangan Jaringan Islam Liberal memandang
Sumber Syari’at Islam bagaikan bahan mentah hidangan yang masih harus
diproses, diolah lebih dahulu agar dapat disantap, dirasa, dinikmati.
Menurutnya segala sesuatu yang datang dari alQur:an dan Sunnah harus
ditimbang dulu sebelum diterima. "Sami’na wa fakkarna, baru wa atha’na"
(kami dengar, kami pikirkan baru kami ta’ati) (SABILI, No.25.Th.IX, 13
Juni 2002, hal 82).
Di antara kalangan Ikhwanul Muslimin (Sayid Quthub)
memandang Sumber Syari’at Islam bagaikan komando, instruksi, perintah
yang harus siap, segera dilaksanakan, diamalkan, bukan untuk dirasakan,
dinikmati. Segala sesuatu yang diminta Qur:an haruslah siap, seera
diamalkan, dilaksanakan, ditunaikan dalam sistim hidup sosial, politik,
ekonomi, kultural, hukum, militer, dan lain-lain (Sayid Quthub :
"Petunjuk Jalan", terjemahan A Rahman Zainuddin MA, tertian alMa’arif,
Bandung, hal 18).
Di antara kalangan Islam Literal memandang Sumber
Syari’at Islam bagaikan buku petunjuk (guide book, guideline, operation
manual) yang harus diikuti tanpa membahas, mempersoalkan,
mempermasalahkan, memperdebatkan, mendiskusikan isinya. "Kitab alQur:an
ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa" (QS
2:2). "Ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu. Tidak
ada Tuhan selain Dia. Dan berpalinglah dari orang-orang musyrik" (QS
6:106).
AlQur:an sebagai Sumber Syari’at Islam menjelaskan,
bahwa dalam menghadapi alQur:an terdapat tiga kelompok orang. Pertama,
kelompok Mukmin, yang menerima alQur:an sebagaia petunjuk secara utuh
tanpa debat, antah, sanggah. Sikapnya "sami’na wa atha’na". Ia mengakui
bahwa alQur:an itu adalah kebenaran (haq), serta mengikuti petunjukNya
(QS 2:121). Kedua, kelompok kafir, yang sama sekali menolak alQur:an
sebagai petunjuk. Ketiga, kelompok munafik, yang bersikap "sami’na wa
‘shaina" (kami dengar, tapi tak kami ikuti) (Depag RI : "AlQur:an Dan
Terjemahnya", 1984/1985:8-11, Terjemah QS 2:1-20).
"Perumpamaan orang mukmin yang membaca alQur:an dan
mengamalkan isinya, bagaikan buah jeruk manis, rasanya enak dan baunya
harum. Sedangkan perumpamaan orang munafik yang membaca alQur;an,
bagaikan minyak wangi, baunya harum tetapi rasanya pahit" (Dari HSR
Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, Nasai, Ibnu Majah, Darimi, Ahmad
dari Abu Musa alAsy’ari, dalam Ali Mustafa Yaqub : "Nasihat Nabi kepada
Pembaca dan Penghapal Qur:an", 1991:20).
Hubungan antara Sumber Syari’at Islam dengan
Syari’at Islam itu dipandang agaikan hubungan antara poros, sumber
lingkaran dengan lingkarannya. Sumber Syari’at Islam sebagai poros,
sumber, pusat bersifat tetap, tidak berubah, tidak berkembang. Sedangkan
Syari’at Islam berubah, berkembang, berputar, beredar sepanjang
lingkaran edarnya.
Dalam menyikapi alQur:an sebagai Sumber Syari’at
Islam, umat Islam secara garis besar terbelah dua. Pertama, kelompok
yang menerima (muthi:in, literal, tekstual, orthodox, formal,
tradisional), Kedua, yang menolak (aba:an, liberal, konstektual,
deformal, sinkeretis, rasional) (H Rosihan Anwar : "Santri Dan Abangan",
GELANGGANG, No.1 Desember 1966).
(3) > From: Agung Dharmawan (PDD) > Sent: Monday, January 06, 2003 1:24 PM > From: asrir sutan [SMTP:asrirs@yahoo.com] > AS-------->>>>> > Orang-orang Timur membasmi musuh dengan memenggal > kepalanya. Tetapi Barat dan pendukungnya hanya dengan > merobah hati dan tabi'atnya (Abul Hasan Ali alHusni > anNadwi : "Pertarungan antara Alam Fikiran Islam > dengan Alam Fikiran Barat", 1983:162). > [Agung Dharmawan (PDD)] > ----------------------------------------- > Disinilah letak keunggulan pemikiran Barat. Sebisa mungkin menghindari > bentrok fisik untuk menaklukan Musuh. > Kita nggak usah malu untuk Belajar ber "Strategy", belajar ber > "Diplomasi", dan lebih folus lagi...menguasai teknik-teknik menaklukan > musuh (Barat ??) dengan merobah hati mereka untuk condong kepada > Islam..... > > salam > /ad
From: "Agung Dharmawan (PDD)"Sent: Tuesday, January 07, 2003 8:21 PM Subject: RE: Deislamisasi > Jangan lama-lama di sana.... > nanti Yahudi-yahudinya keenakan mengeruk pajak orang Indonesia (muslim). > (eh...emangnya ikhwan ini berada dimana sech...??)
(4) > From: "Mohamed Nepolian Ghozali (PDD)" > Date: Mon, 6 Jan 2003 14:03:13 +0400 > Muhamad N. Ghozali > Sebenarnya semua manusia fitrahnya adalah islam (berserah diri) sejak > pertama kali ruh ditiupkan, karena factor orang tua, lingkungan dan > pendidikan yang membuat mereka menjadi beragama lain atau tidak beragama > (1 milyar penduduk Cina). Mereka (Barat) kayaknya berstrategy untuk > mengalahkan Islam?, tapi yang yang mereka dapatkan adalah jasad berlabel > islam, karena sudah jelas diatur dalam Al Qur'an dan Hadist bahwa mulai > dari tarikan nafas sampai pemilihan presiden ada aturannya dalam islam. > Akan tetapi aplikasi adalah tergantung keimanan masing2, dan sang > eksekutor tetaplah Allah SWT. Tidak ada jaminan apabila suatu negara yg > berundang2kan Al Qur'an dan Hadist maka semua penduduk yang beriman akan > lansung ke Al'Jannah, karena semua keputusan adalah karena belas kasihan > Allah SWT
> From: Mohamed Nepolian Ghozali (PDD) > Sent: Tuesday, January 07, 2003 1:18 PM > Hallo Ikhwan Achmad, bagaimana kabarnya disana apa masih bertahan di > tengah masyarakat disana, > Wass. Wr. Wb.
(5) > From: achmad ardiansyah [mailto:achmad@alabama.usa.com] > Sent: Tuesday, January 07, 2003 11:32 AM > Kalau sudah demikian mengetahui bahwa seluruh aktivitas kehidupan harus > tunduk pada aturan Allah SWT, maka mestinya semua yang mengaku muslim dan > mukmin tunduk dan patuh untuk menjalankan semua perintahnya dan menjauhi > larangannya, sehingga secara jama'i sekaligus sbg fardhu 'ain bagi > masing-masing individu untuk li i'laikalimatillah (menjunjung kalimat > Allah SWT), apapun fungsi dan tugas masing-masing individu yang terpenting > ketaqwaannya. > Banyak di Indonesia ini yang Doktor, Prof dll hanya menjual murah > ideologinya untuk kepentingan orang Barat (Yahudi).
(6) Date: Tue, 07 Jan 2003 20:43:05 +1100 From: "Luthfi Assyaukanie"Please, jangan reply all, saya kebagian sampahnya nih. Luthf
(7) Date: 7 Jan 2003 From : “miriam abdullah”From: asrir sutancomment: Deislamisasi adalah umat yang mengaku murni Islam tetapi menebar kebencian, atas nama Syariat Islam, terhadap semua orang baik Muslim dan non muslim. Deislamisasi adalah orang Islam yang melepaskan substansi Islam demi memperjuangkan topeng Islam padahal dibalik itu aalah nafsu pada kekuasaan dan haus darah. Stopppppp!!! ngirim email kebencian itu kepada saya hai munafik dan barbar. Miriam Abdullah
Manusia Munafik
Ada pendapat dari kalangan ulama, bahwa orang-orang
munafik pada masa dahulu sama dengan orang-orang sekuler (‘ilmaniyun)
sekarang. ‘Ilmaniyun dengan paham sekularismenya – yang berupaya
memisahkan dunia dengan agama – senantiasa berusaha untuk mempersempit
gerak dan aktivitas keIslaman. Padahal, ajaran Islam itu syamil dan
kaffah, universal dan komprehensif (simak QS 2:208).
Manusia munafiq, bahasa dan ungkapan-ungkapannya
bernada Islam. Penampilannya pun mengindikasikannya Islam. Namun
usahanya melemahkan perjuangan Islam. Menghalangi segala gerak-gerik,
program dan aktivitas yang berorientasikan Islam. Mereka adalah
prototipe "musuh dalam selimut".
Barangsiapa yang perilaku, sikap, ideologi dan cara
berpikirnya menyerupai manusia munafiq, maka ia sebenarnya pun termasuk
manusia munafiq. Sabda Rasulullah "Barangsiapa menyerupai suatu kaum,
maka dia termasuk golongan mereka".
Manusia munafiq menolak berhukum kepada Allah dan
RasulNya. Bahkan senantiasa menghalangi seluruh program yang menuju ke
arah itu (simak A’aidl Abdullah alQarni : "30 Tanda-Tanda Orang
Munafiq", 1993).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar